sistematika Hutang dengan Jaminan pada Rentenir
Lokasi
:
Lokasi yang saya teliti
mengenai system hokum jaminan yang terjadi ketika ada transaksi peminjaman uang
atau barang berada di daerah rumah saya, tepatnya di jalan Masjid Gaprang 03/01
Desa Gaprang Kec. Kanigoro Kabupaten Blitar.
Pihak
Yang Bertransaksi :
Usaha ini dikelola oleh
sepasang suami Istri sebut saja yang
suami bernama Bapak imam (nama disamarkan) dan sang istri Ibu Binti ( nama
disamarkan)
Barang
Jaminan :
Barang jaminan yang sering
dipakai untuk meyakinkan, biasanya memakai surat – surat berharga. Seperti BPKB, Surat tanah ataupun surat – surat
berharga lainya.











